Langsung ke konten utama

KONSEP PLURALISME DAN MULTIKULTURALISME DALAM PANCASILA SILA KE-3: PERSATUAN INDONESIA

Oleh: Datia Sabela

Konsep Pluralisme dan Multikulturalisme itu sendiri sudah melekat di masyarakat Indonesia. Konsep pluralisme bisa diartikan sebagai pemahaman akan kesatuan dan perbedaan, kesadaran dalam keragaman pun sangat dinilai penting sebagai bagian dari khazanah pemikiran keislaman khususnya dalam dunia pendidikan. Demikian pula dengan konsep multikulturalisme yang tidak kalah pentingnya, konsep multikulturalisme sangat memuliakan manusia karena menyetarakan semua manusia dalam perbedaan khususnya pada budaya, ras, etnis, agama, dan jenis kelamin. Dan dari kedua konsep tersebut sangat berkaitan erat dengan Pancasila pada sila ke-3 yakni Persatuan Indonesia.

Sebelumnya, kita perlu mengetahui dahulu apa yang dimaksud dengan Pancasila, Pancasila adalah ideologi negara Indonesia. Yang mana merupakan sebuah pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara untuk seluruh rakyat Indonesia. Pancasila tersusun 5 ideologi, yakni 1) Ketuhanan Yang Maha Esa; 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab; 3) Persatuan Indonesia; 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; dan 5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam tulisan ini saya akan membahas mengenai konsep yang terdapat pada ideologi sila ke-3 yaitu konsep pluralisme dan multikulturalisme menurut pandangan saya.

Dalam Pancasila, Persatuan Indonesia Menurut Darmodiharjo (1991: 42) adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Bangsa yang mendiami wilayah Indonesia ini bersatu karena didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat. Persatuan Indonesia merupakan faktor yang dinamis dalam kehidupan bangsa Indonesia, bertujuan memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.

Pancasila sila ke-3 yaitu Persatuan Indonesia bermakna landasan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Pengamalan yang termuat dalam sila ke-3 tersebut yakni mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika. Dalam konsep pluralisme dan multikulturalisme pun memiliki tujuan yang sama dengan persatuan Indonesia. Guna menyatukan bangsa Indonesia, karena bangsa negara Indonesia merupakan suatu negara dan bangsa yang besar. Masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai keragaman sosial, kelompok etnis, keragaman budaya, agama, ras, pandangan politik dan lainnya. Dan dari perbedaan tersebutlah bangsa Indonesia membutuhkan konsep pluralisme dan multikulturalisme.

Pluralisme ialah sebuah pandangan yang mengakui adanya keragaman di dalam suatu bangsa. Keragaman ataupun kemajemukan dalam suatu bangsa, harus selalu senantiasa dipandang secara positif dan optimis oleh semua masyarakat dalam menjalani kehidupan bangsa dan negara ini. Pluralisme merupakan keterlibatan keaktifan seseorang dalam kemajemukan tersebut. Yang artinya setiap masyarakat mampu berinteraksi secara positif dalam lingkungan kemajemukkan.

Pluralisme juga berbeda dengan relativisme, karena di dalam relativisme, kerangka berfikir seseorang menentukan sebuah kebenaran dan tidak mengenal dan menerima suatu kebenaran yang menyeluruh. Pluralisme merujuk pada kesadaran hidup bersama yang nyatanya bersifat sah dalam keberagaman pemikiran dan tingkah laku yang dalam pemikiran tertentu adanya ketidak rukunan antara satu dengan yang lainnya.

Makna esensi pluralisme tidak hanya diartikan sebagai pengakuan terhadap perbedaan dan keragaman suatu bangsa, akan tetapi disisi lain pluralisme juga mempunyai implikasi politis, sosial, dan ekonomi. Dan secara praktis pluralisme juga selalu ikatikan dengan prinsip-prinsip demokrasi, yang dapat diartiulasikan bahwa pluralisme sangat berkenan dengan hak hidup bagi kelompok yang hidup dalam suatu komunitas tertentu.

Di dalam faktor yang bersifat sosio-politis demokrai, nasionalisme, dan HAM memiliki bagian-bagian terpenting dalam menentukan tujuan eksistnsi dan berkembangnya pluralisme agama dan berkembangnya di suatu Negara seperti Indonesia. Secara praktis, dalam konteks Negara Kesatuan Republi Indonesia (NKRI), pluralisme dalam perspektif keagamaan tidak serta merta untuk mengiis habis praktek pendominasian, tapi juga lebih dari itu yang mana tetap memperkokoh solidaritas setiap komponen bangsa, serta keutuhan wilayah tanah air yang sangat luas di Indonesia ini.

Multikulturalisme mengisyaratkan mengenai pengakuan terhadap realitas perbedaan dan keragaman kultural yang berarti mencakup baik itu keberagaman tradisional seperti suku, ras atau agama maupun bentuk-bentuk kehidupan yang baru-baru bermunculan di tengah kehidupan masyarakat. Bangsa Indonesia ini memiliki berbagai macam suku, ras, dan agama, sehingga negara ini disebut sebagai masyarakat multikultural. Pemahaman mengenai kesadaran akan multikulturalisme sebenarnya sudah ada dari kehidupan para pendiri bangsa yang mendesain kebudayaan bangsa Indonesia.

Multikulturalisme juga dapat diartikan sebagai pluralitas kebudayaan dan pluralitas keagamaan. Apabila kebudayaan itu bersifat plural, maka masyarakat dituntut memelihara pluralitas agar menjadi kehidupan yang ramah dan penuh dengan kedamaian. Pluralitas kebudayaan merupakan adanya interaksi sosial dan politik antara golongan orang yang berbeda baik dari cara hidup maupun berfikirnya di dalam suatu masyarakat.

Dalam kehidupan masyarakat, perlu adanya pendidikan multikulturalisme sejak dini kepada anak-anak di bangku sekolah. Kebutuhan pendidikan multikulturalisme ini juga muncul dari tekanan pertemuan lintas budaya karena kita hidup di zaman era globalisasi, yang mana hambatan ras, jarak, etnis da peradaban terus runtuh. Pendidikan multikulturalisme ini melibatkan lebih dari satu budaya, seperti bahasa, etnis ataupun ras.

Istilah dari multikulturalisme dapat diterima secara positif oleh masyarakat Indonesia. Dan tentu ada kaitannya dengan realitas masyarakat Indonesia yang majemuk. Dan kemajemukan masyarakat inilah  yang terlihat dari beberapa fakta berikut: adanya tersebar dalam kepulauan yang terdiri dari 13.667 pulau (tidak semua berpenghuni), kemudian terbagi ke dalam 358 suku bangsa, kemudian beragaman pemeluk agama dan kepercayaan, dan riwayat kultural campuran dari berbagai pengaruh budaya.

Dalam sejarah multikulturalisme, istilah ini digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang mengenai keragaman kehidupan di dunia, atau kebijakan dalam kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman dan beragam budaya yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Diawali dengan teori melting pot yang sering diwacanakan oleh J Hector seorang imigran asal Normandia. Yaitu  menekankan penyatuan budaya dan melelehkan budaya asal, sehingga seluruh imigran Amerika hanya memiliki satu budaya baru yaitu budaya Amerika, sebagai kultur imigran kulit putih yang berasal dari Eropa.

Konsep pluralisme dan multikulturalisme sudah sewajarnya untuk diterapkan di dunia pendidikan di Indonesia, khususnya pada mata pelajaran ataupun mata kuliah pendidikan agama, kemudian mensyaratkan satu hal, yaitu komitmen yang kokoh dari para siswa atau mahasiswa sebagai pemeluk agama ke agamanya masing-masing. Situasi saat ini multikulturalisme Indonesia masih tergolong bagus dalam sistem kebudayan, namun jika dalam sistem pemerintahan kondisi saat ini membaik setelah runtuhnya orde baru. Budaya masyarakat Indonesia mengambarkan semangat multikuturalisme dalam kesehariannya. Saling hormat menghormati sesama agama dan ibadahnya, menghormati antar budaya dan ritual kebudayaannya.


DAFTAR PUSTAKA

Agustian, Dr. Murniati. Pendidikan Multikultural. Jakarta: Grafindo, 2019.

Azzuhri, Muhandis. "Konsep Multikulturalisme dan Pluralisme Dalam Pendidikan Agama." Forum Tarbiyah 10, no. 1 (2012): 15-29.

Dr.Yunus, dan H. Subhan Fadli. Pluralisme Dalam Bingkai Budaya. Yogyakarta: Bintang Pustaka Madani, 2020.

Masduki, Hendri. "Pluralisme dan Multikulturalisme Dalam Perspektif Kerukunan Antar Umat Agama." Dimensi 9, no. 1 (2016): 16-22.

Raditya, Iswara N. Makna dan Isi Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-3. September 21, 2020. https://tirto.id/makna-dan-isi-butir-butir-pengamalan-pancasila-sila-ke-3-f4Vu (accessed Januari 19, 2020).

Saputra, Muhammad Irawan. Tag Archives: Perbedaan Multikulturalisme dan Pluralisme. September 27, 2012. https://muhammadirawansaputra.wordpress.com/tag/perbedaan-multikulturalisme-dan-pluralisme/ (accessed Januari 19, 2021).

Suryawandan, Nashrul Wahyu, and Endang Danial. "Implementasi Semangat Persatuan Pada Masyarakat Multikultural Melalui Agenda Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang." HUMANIKA 23, no. 1 (2016): 54-56.

Komentar

  1. Bitcoin Casino 2021 - Play the Best Crypto Gambling Options
    The Bitcoin Casino Games — It's fair to say งานออนไลน์ that the Bitcoin casino 카지노 games are very 인카지노 fun, and for a casino to offer this type of gambling, the selection of

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH KEARSIPAN (SISTEM SUBJEK)

MODUL KEARSIPAN PENYELENGGARAAN SYSTEM SUBJEK Tugas ini dibuat untuk memenuhi salah satu nilai kompetensi Administrasi Kepegawaian Disusun Oleh : Datia Sabela 9424 XII - AP1 Administrasi Perkantoran SMK NEGERI 15 JAKARTA Jalan Mataram I, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12110 Tahun 2016 KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat ALLAH SWT, karena berkat rahmat dan karunia-Nya kami telah diberikan kemudahan dalam menyelesaikan penyusunan modul kearsipan system subjek ini. Tujuan penyusunan modul ini adalah untuk memenuhi nilai kompetensi Administrasi Kepegawaian dan untuk memperkaya pengetahuan dan keterampilan siswa/i. Modul system subjek ini terdiri dari materi, soal teori dan praktek. Kami menyadari modul ini belum sempurna, oleh karena itu berikanlah kritik dan saran guna membangun dan menciptakan daya cipta dan daya guna modul ini. Jakarta, 29 November 2016 Penyusun DAFTAR ISI HALAMAN

Korespondensi

SURAT NIAGA Surat niaga disebut juga sebagai surat bisnis. Surat ini berfungsi sebagai sarana komunikasi dalam transaksi bisnis/perdagangan. Surat niaga digunakan oleh badan yang menyelenggarakan kegiatan usaha niaga seperti industri dan usaha jasa. Surat ini sangat berguna dalam membangun hubungan dengan pihak luar sehingga harus disusun dengan baik. Pertukaran informasi secara tertulis salah satunya menggunakan surat sebagai medianya. Kegiatan inilah yang selanjutnya disebut sebagai korespondensi niaga. Macam-macam surat niaga/surat bisnis 1.        Surat Perkenalan ( introduction letter ) 2.        Surat Permintaan penawaran ( letter of inquiry ) 3.        Surat Penawaran ( offered ) 4.        Surat Pesanan ( ordered atau purchase order/PO ) 5.        Surat Pemberitahuan pengiriman barang/surat konfirmasi barang 6.        Surat Penolakan Pesanan 7.        Surat Pengiriman Pesanan 8.        Surat Pengaduan dan 9.        Surat Penyelesaian pengaduan 10.